Aurat Wanita Dengan Wanita
و ل ا ي ب د ين ز ين ت ه ن.
Aurat wanita dengan wanita. Ia tidak boleh menampakkan diri di hadapan kaum lelaki. Dalilnya adalah keumuman ayat dalam surah an nûr ayat ke 31. Berilah kami jawaban semoga allah membalas anda dengan pahala kebaikan.
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh ibnu mas ud bahwa nabi ﷺ bersabda. Ulama bersepakat bahawa aurat perempuan kepada lelaki yang. Dalam buku suara wanita aurat kah ustazah nur azizah menjelaskan bahwa menurut jumhur ulama aurat wanita pada dasarnya adalah seluruh bagian tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.
2798 al hakim 4 200 dan yang lainnya sementara bagian tubuh mulai dari pusar ke atas hingga kepala dan juga lutut ke bawah hingga ke telapak kaki bukan merupakan aurat bagi laki laki. Jadi apa yang dilakukan oleh sebagian wanita muslimah dengan memakai penutup kepala namun sayangnya berpakaian ketat bukanlah menutup aurat karena bagian aurat. Alhamdulillah sesungguhnya seluruh tubuh wanita adalah aurat bagi lelaki yang bukan mahramnya.
Konsekuensi dari pernyataan aurat wanita di atas bagian tangan dan kaki adalah aurat termasuk juga badan. Jika sebelum bernikah mereka dibatasi dan diperintah menutup aurat supaya dapat mencegah fitnah dan masalah maka setelah dinikahkan dengan sah mereka tidak mempunyai batas antara satu sama lain lagi. Ini menunjukkan bolehnya wanita muslim bersalaman dengan wanita non muslim.
Boleh bersentuhan wajar dan bersalaman. Karena aurat wanita bukanlah aurat di hadapan wanita lainnya muslim maupun nonmuslim. Jika melihat kehidupan masyarakat di sekitar banyak kita jumpai kaum wanita keluar rumahnya dengan tidak mengenakan jilbab atau bahkan memakai rok mini yang mengumbar aurat mereka begitu pula kaum pria banyak di antara mereka tidak menutup aurat.
Dalam mazhab al hanafiyah juga berpendapat bahwa telapak kaki bukanlah aurat. Adapun aurat yang berada diantara pusar dan lutut maka itu aurat untuk seluruh wanita dan seorang wanita jangan melihat bagian tersebut dari wanita lainnya baik wanita lain tersebut muslim kafir kerabat dekat ataupun kerabat jauh fatawa nur ala ad darb 5 44 dari dua fatwa tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa aurat untuk 1 di depan sesama muslimah 2 wanita kafir dan 3. Adapun aurat yang boleh tampak di hadapan sesama wanita dijelaskan oleh syekh ibnu baz rahimahullah.
Oleh ustadz haikal basyarahil lc. Batasan aurat wanita dengan wanita lain adalah sama dengan batasan sama mahramnya yaitu boleh memperlihatkan bagian tubuh yang menjadi tempat perhiasan seperti rambut leher dada bagian atas lengan tangan kaki dan betis. Hal ini berdasarkan keterangan dalam kitab hasyiyah ibnu abidin juz i halaman 271.
Allâh azza wa jalla berfirman. Hingga rasa malupun sudah tidak ada lagi menyerupai wanita wanita kafir dan sifat nyinyir sudah melanda kaum wanita akibatnya kondisipun semakin parah. Aurat wanita dengan lelaki.
Dalam hal ini menurut ustaah nur azizah jelas sekali bahwa jumhur ulama tidak menyebutkan suara wanita sebagai aurat. Tidak ada sebarang hijab di antara suami dan isteri. Aurat wanita di depan laki laki mahram adalah sama dengan pendapat madzhab maliki dan hanbali yaitu selain wajah kepala dan leher ditambah dada.
Laki laki boleh memandang dada wanita mahram apabila tidak syahwat menurut madzhab ini. Kewajiban menutup aurat dan batasannya.